Menteri BUMN Dahlan Iskan kembali membuat terobosan baru. Dahlan
Iskan melarang pejabat atau karyawan Kementerian BUMN yang berkunjung ke
daerah atau ke perusahaan BUMN menerima pemberian apapun.
"Sudah keluar penegasan dari saya melalui peraturan bahwa orang
Kementerian BUMN yang berkunjung ke dearah atau ke perusahaan BUMN,
tidak boleh tiketnya dibelikan, hotel dibayari, apalagi diberi
oleh-oleh," kata Dahlan di Jakarta, Rabu malam 2 November 2011.
Sebagai bentuk pengawasan, Dahlan membuka langsung hotline dengan seluruh perusahaan BUMN yang ingin melapor jika ada orang Kementerian BUMN yang meminta-minta ini dan itu.
Dahlan enggan menjawab saat ditanya wartawan apakah selama
pengalamannya menjadi dirut PLN banyak orang Kementerian BUMN yang
meminta dibiayai. "Anda lebih tahu, nggak usah dari saya," katanya, sembari tersenyum.
Aturan ini sebenarnya sudah biasa diberlakukan di
perusahaan-perusahaan swasta. Di Kementerian BUMN sendiri sudah ada
anggaran untuk perjalanan dinas ke daerah, namun menurut Dahlan, dari
yang ia dengar pencairannya sanggat lambat sehingga terpaksa menggunakan
dana perusahaan.
"Nanti akan kami adakan perbaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Dahlan juga telah menerbitkan surat edaran bahwa
rapat-rapat direksi dan komisaris BUMN dilarang dihadiri pejabat selain
direktur dan komisaris yang bersangkutan. Berdasarkan pengalamannya
menjadi Direktur Utama PLN, rapat direksi dengan komisaris kerap
dihadiri staf sehingga mengganggu jalannya rapat. (kd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar